Sasaran Mutu

  1. Meningkatkan efektivitas dan sinergisitas organisasi, sistem penjaminan mutu, sistem pengelolaan SDM, dan sistem remunerasi.
  2. Meningkatkan mutu layanan akademik dan daya tampung mahasiswa dengan indikator rata-rata masa studi 48 bulan dan IPK > 3, dan rasio keketatan 1:12
  3. Meningkatkan jumlah publikasi tenaga pendidik pada jurnal nasional dan internasional, minimal 10 buah untuk jurnal nasional dan 5 buah untuk jurnal internasional setiap tahun.
  4. Meningkatkan peran profesionalisme dosen dalam keanggotaan himpunan profesi lebih dari 35%.
  5. Meningkatkan aktifitas dalam rangka peningkatan kualifikasi tenaga pendidik melalui inbound dan outbound dosen.
  6. Memperluas jejaring kerjasama kepakaran dengan perguruan tinggi mitra dan lembaga riset di dalam dan luar negeri.
  7. Meningkatnya kapasitas dan infrastruktur jaringan, layanan teknologi informasi, dan manajemen kinerja.