Pengembangan Mekanisme Pemantauan dan Evaluasi Kerjasama Penelitian

May 10, 2020

Institusi riset dan pendidikan tinggi memiliki peran yang krusial dalam menyediakan pendidikan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan yang terjadi di masyarakat. Pendidikan sendiri merupakan sebuah alat yang sangat penting perannya dalam transformasi individual dan masyarakat menjadi elemen penggerak sebuah negara (Ekene and Oluoch-Suleh 2015). Untuk memenuhi peran tersebut, institusi pendidikan tinggi atau umumnya berupa perguruan tinggi (PT), berkolaborasi dengan institusi lain untuk mencapai tujuan yang sama. Kerja sama suatu PT dengan PT lain baik di dalam maupun luar negeri, mampu memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perkembangan suatu ilmu melalui terbukanya akses yang lebih baik pada fasilitas penunjang kegiatan riset maupun perkuliahan, serta transfer teknologi yang terjadi antar PT (The Royal Society 2017). Kerja sama internasional juga berperan dalam mempersiapkan lembaga riset dan PT di Indonesia menghadapi globalisasi, meningkatkan visibilitas lembaga riset dan PT pada dunia internasional (Almansour 2015). Selain itu, kerja sama dengan lembaga riset dan PT internasional membuka peluang mobilitas mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman melakukan pertukaran pelajar maupun riset di mitra PT dan lembaga riset asing.

Sayangnya, kerja sama antar PT atau dengan lembaga riset memiliki satu kekurangan, yaitu belum diaturnya mekanisme pemantauan dan evaluasi hasil kerja sama riset pada tingkat nasional. Tanpa adanya pemantauan dan evaluasi kerja sama riset, ketercapaian tujuan atau sasaran dari kerja sama tersebut tidak dapat dipastikan. Hal ini dapat berdampak pada tidak diperpanjangnya kerja sama riset karena dianggap tidak membuahkan hasil. Oleh karena itu, mekanisme pemantauan dan evaluasi kerja sama riset internasional sangat perlu untuk dikembangkan, sesuai dengan pasal 76 pada UU No. 11 agar kerja sama riset dapat dipastikan memberi manfaat bagi bangsa Indonesia tanpa mengorbankan kekayaan sumber daya yang dimiliki Indonesia. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Dr. Rahadian Pratama bersama Direktorat Program Internasional, Institut Pertanian Bogor (IPB) bersama dengan Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi mengembangkan perangkat pemantauan dan evaluasi kerja sama riset internasional. Perangkat tersebut diharapkan dapat menjadi solusi dalam mengevaluasi hasil kerja sama riset internasional pada PT di Indonesia, serta memberikan rekomendasi terkait keberlanjutan program kerja sama riset.

Hasil dari pengembangan mekanisme pemantauan dan evaluasi dapat dibaca juga pada buku Membangun Kerja Sama Penelitian Menuju Indonesia Maju yang dapat diakses pada tautan berikut:

https://www.ristekbrin.go.id/epustaka/membangun-kerja-sama-penelitian-menuju-indonesia-maju/

Dr. Rahadian Pratama saat kunjungan ke UNAIR dalam rangka pemantauan hasil kerja sama riset