- Meningkatkan efektivitas dan sinergisitas organisasi, sistem penjaminan mutu, sistem pengelolaan SDM, dan sistem remunerasi.
- Meningkatkan mutu layanan akademik dan daya tampung mahasiswa dengan indikator rata-rata masa studi 48 bulan dan IPK > 3, dan rasio keketatan 1:12
- Meningkatkan jumlah publikasi tenaga pendidik pada jurnal nasional dan internasional, minimal 10 buah untuk jurnal nasional dan 5 buah untuk jurnal internasional setiap tahun.
- Meningkatkan peran profesionalisme dosen dalam keanggotaan himpunan profesi lebih dari 35%.
- Meningkatkan aktifitas dalam rangka peningkatan kualifikasi tenaga pendidik melalui inbound dan outbound dosen.
- Memperluas jejaring kerjasama kepakaran dengan perguruan tinggi mitra dan lembaga riset di dalam dan luar negeri.
- Meningkatnya kapasitas dan infrastruktur jaringan, layanan teknologi informasi, dan manajemen kinerja.