1 |
Departemen Biokimia |
|
|
2 |
Ketua Departemen Biokimia |
Dr. Ir. I Made Artika, M.App.Sc |
-
Melakukan koordinasi terhadap seluruh kegiatan di tingkat
Departemen Biokimia;
-
Mewakili Departemen pada forum, baik di tingkat fakultas maupun
di luar fakultas;
-
Meningkatkan hubungan kerjasama dengan berbagai pihak luar dan
alumni;
-
Melaksanakan tugas manajemen meliputi:
-
Menyusun Rencana dan Program Kerja Departemen;
-
Mengkoordinasikan Pelaksanaan Kegiatan Akademik yang Dilakukan
oleh Dosen Sesuai dengan Mandat, dan Mayor yang Ditawarkan
oleh Departemen yang Meliputi Kegiatan Pendidikan, Penelitian
dan Pengabdian Masyarakat;
-
Mengevaluasi Kegiatan Akademik Departemen (Pendidikan,
penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat);
-
Mengkoordinasikan Pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Keilmuan
yang Dilakukan oleh Divisi Sesuai dengan Mandat Departemen;
-
Membina Kegiatan dan Organisasi Profesi Mahasiswa di
Departemen;
-
Melaksanakan Kerjasama Akademik dengan Mitra Kerja;
-
Mengarahkan Sekretaris Departemen dalam Pelaksanaan Manajeman
Departemen;
-
Membina Tenaga Pendidik (Dosen) di Departemen;
-
Menyusun rencana Biaya Operasional Tahunan dan Laporan
Kegiatan Departemen sesuai dengan ketentuan yang Berlaku;
-
Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan sistem penjaminan mutu
akademik ditingkat Departemen;
|
3 |
Sekretaris Bidang Sumberdaya dan Akademik |
Dr.Drs. Djarot Sasongko Hami Seno, MS |
-
Membantu atau mewakili Ketua Departemen dan Sekretaris II dalam
mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik departemen,
pengembangan keilmuan Divisi dan kegiatan kemahasiswaan, dan
pelaksanaan tugas manajemen lainnya yang menjadi tanggung jawab
Ketua Departemen;
-
Mengarahkan Kepala Tata Usaha Departemen dalam penataan dan
pelaksanaan administrasi departemen;
-
Mengendalikan administrasi khususnya aspek akademik dan
sumberdaya di Departemen Biokimia;
-
Mengelola urusan rumah tangga Departemen Biokimia terutama dalam
kegiatan akademik dan sumberdaya dalam hal kesejahteraan
karyawan, kepentingan sosial (bantuan, sumbangan, penghargaan,
dll), pemeliharaan & pengadaan sarana prasarana, dan
memonitor uang masuk dan uang keluar di Departemen Biokimia;
-
Membina tenaga kependidikan di Departemen;
-
Mengarahkan Kepala Tata Usaha Departemen dalam penanganan
kebersihan, ketertiban dan keamanan di lingkungan departemen.
|
4 |
Sekretaris Bidang Keuangan, Bisnis dan Kerjasama |
Dr. Syamsul Falah, MSi |
-
Membantu atau mewakili Ketua Departemen dan Sekretaris I dalam
mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan akademik departemen,
pelaksanaan kerjasama akademik dengan mitra kerja, dan
pelaksanaan tugas manajemen lainnya yang menjadi tanggung jawab
Ketua Departemen;
-
Mengendalikan administrasi khususnya aspek keuangan, bisnis dan
kerjasama di Departemen Biokimia;
-
Mengelola urusan rumah tangga Departemen Biokimia terutama dalam
kegiatan keuangan, bisnis dan kerjasama dalam upaya memonitor
sumber keuangan dan pengeluaran Departemen Biokimia khususnya:
-
Memonitor uang masuk dan uang keluar Departemen
-
Memonitor uang kas kecil untuk pengeluaran Departemen
sehari-hari
-
Memonitor secara periodik (tiap bulan) pembuatan Neraca
Keuangan Departemen
-
Memonitor urusan Departemen dalam kegiatan belanja barang dan
komsumsi (minuman dan snack).
-
Mengarahkan PUS Departemen dalam membuat administrasi keuangan
Departemen Biokimia.
|
5 |
Ketua Program Studi |
Ketua PS S1 Biokimia:
Dr. Ir. I Made Artika, M.App.Sc
Ketua PS S2 Biokimia:
Prof.Dr.drh. Maria Bintang, MS
|
-
Menjalankan kebijakan akademik dan standar mutu pendidikan yang
ditetapkan Departemen dan Fakultas;
-
Mengembangkan kurikulum sesuai dengan program studi yang
dipimpinnya dengan berkoordinasi pada Komisi Kerjasama dan
Pengembangan terkait bidang pendidikan di Departemen khususnya
aspek program studi;
-
Memberikan pelayanan informasi tentang program studi yang
dipimpinnya kepada mahasiswa;
-
Menyusun rencana kegiatan atau program kerja Program Studi;
-
Mengkoordinasikan kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian
kepada masyarakat di Program Studi;
-
Melaksanakan pengembangan Program Studi di bidang pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
-
Mengembangkan hubungan baik dan kerjasama dengan pemangku
kepentingan (stakeholders);
-
Melakukan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan proses belajar
mengajar di tingkat Program Studi;
-
Menyampaikan laporan kegiatan secara berkala kepada Dekan/ Ketua
Departemen;
-
Menjadi penengah jika terjadi permasalahan/ perselisihan dalam
proses akademik di tingkat Departemen;
-
Melakukan koordinasi dengan Program Studi Strata yang sama;
|
6 |
Sekretaris PS S2 Biokimia |
Dr.Dra. Laksmi Ambarsari, MS |
|
7 |
Kepala Divisi |
Bioanalisis:
Prof.Dr.drh. Maria Bintang, MS
Biomolekul:
Dr.Dra. Laksmi Ambarsari, MS
Metabolisme:
drh.Sulistiyani, MSc, Ph.D
|
-
Mengkoordinasikan penyusunan rencana dan program pengembangan
keilmuan Divisi;
-
Mengkoordinasikan pengembangan keilmuan sesuai dengan mandat
Divisi;
-
Mengkoordinasikan penyusunan rencana biaya pengembangan keilmuan
sebagai bagian dari RKAT departemen;
-
Membina dan mengarahkan dosen dalam pengembangan keilmuan;
-
Membina mata kuliah untuk mendukung kegiatan proses belajar
Program Studi termasuk membagi tugas mengajar mata kuliah untuk
ilmu-ilmu sejenis;
-
Membantu Ketua Departemen dalam pelaksanaan kegiatan akademik
dan pengembangan keilmuan sesuai dengan mandat departemen;
|
8 |
Kepala Tata Usaha |
Tjahjadi |
-
Melaksanakan kegiatan administrasi departemen, surat menyurat,
memastikan pelaksanaan kuliah, menyediakan fasilitas dan
peralatan untuk perkuliahan dalam rangka meningkatkan kinerja
dan kelancaran pelaksanaan kegiatan departemen;
|
9 |
Bendahara PUS |
Agus Sultoni, SE |
-
Bersama sama-sama dengan Sekretaris Departemen Bidang Keuangan,
Bisnis dan Kerjasama menyusun Rencana kerja anggaran tahunan
(RKAT) Departemen berbasis SPP Mahasiswa;
-
Melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, merekap
pengeluaran Departemen setiap bulan dan mengirim secara
online ke data base direktorat keuangan, IPB;
-
Mengelola uang masuk dan uang keluar Departemen (dana rutin)
-
Mengelola uang kas kecil untuk pengeluaran Departemen
sehari-hari;
-
Menyusun anggaran proses belajar mengajar termasuk praktikum
bersama Komisi Akademik & Komisi Layanan dan Pengelolaan
Laboratorium diawal semester dan menyusun belanja honor diahir
semester yang terkoordinasi oleh Sekretaris Departemen;
-
Secara periodik (tiap bulan) melaporkan neraca keuangan kepada
Ketua Departemen dan Sekretaris Departemen;
|
10 |
Komisi Akademik Departemen Biokimia |
Popi Asri Kurniatin, MSi
Puspa J Puspita, MSc
|
-
Membantu Kadep & Kaprodi dalam melaksanakan teknis kegiatan
administrasi dan kesekretariatan akademik Program Sarjana dan
Pascasarjana, meliputi:
-
Pada awal semester merekap mata kuliah yang akan diampu
Departemen termasuk berkoordinasi dengan Kadep, Kaprodi dan
Kepala Divisi dalam melakukan distribusi matakuliah pada
setiap dosen Departemen Biokimia, termasuk berkoordinasi pada
level Fakultas dan IPB dalam penentuan jadwal kegiatan
perkuliahan;
-
Mengumpulkan rencana perkuliahan program sarjana dan
pascasarjana untuk diajukan surat tugas ke
Departemen/Fakultas;
-
Akhir semester mengumpulkan berita acara/absen dan nilai akhir
ke Departemen/Fakultas termasuk melakukan upload nilai secara
online ke SIMAK IPB;
-
Merekap jumlah pertemuan setiap mata kuliah beserta dosennya
untuk pembuatan SK mengajar;
-
Membantu teknis administrasi dalam pemilihan pembimbiang
Akademik (PA), Praktek Lapang (PL, skripsi, dan tesis;
-
Membantu teknis administrasi (termasuk upload nilai secara
online per semester) dalam memonitor pembimbingan Akademik,
PL, skripsi, dan tesis;
-
Mengkoordinir kegiatan Praktek Lapang, kolokium, seminar, dan
ujian sidang skripsi untuk program sarjana;
-
Mengkoordinir kegiatan kolokium program pascasarjana, termasuk
berkoordinasi dengan Fakultas Pascasarjana dalam kegiatan
sidang komisi, seminar dan Ujian Tesis;
-
Mengawasi kelancaran jalannya proses pendidikan program sarjana
dan pascasarjana di Departemen Biokimia;
-
Memberikan masukan kepada Ketua Departemen guna peningkatan
kualitas pelayanan akademik dan administrasi penyelenggaraan
pendidikan tingkat S1 dan pascasarjana;
-
Mewakili Departemen Biokimia dalam rapat-rapat akademik Fakultas
dan IPB.
|
11 |
Komisi Pengembangan dan Kerjasama |
Drs. Edy Djauhari PK, MSi |
-
Melaksanakan fungsi perencanaan dalam pengembangan Departemen;
-
Mengatur, mengaktifkan, memonitor dan melakukan evaluasi
kegiatan kerjasama di Departemen baik bidang pendidikan,
penelitian dan pengabdian kepada masyarakat;
-
Mewakili Departemen Biokimia dalam rapat-rapat bidang
pengembangan dan kerjasama di Fakultas dan IPB.
|
12 |
Komisi Penelitian |
Dr. AE Zainal Hasan, MSi |
-
Mengkoordinir kegiatan penelitian termasuk kerjasama bidang
penelitian yang berkoordinasi dengan Komisi Kerjasama dan
Pengembangan;
-
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan penelitian di tingkat
Departemen Biokimia;
-
Mewakili Departemen Biokimia dalam rapat-rapat bidang penelitian
di Fakultas dan IPB;
-
Merekapitulasi kegiatan penelitian di Departemen Biokimia;
|
13 |
Pengabdian & Layanan Masyarakat |
Dr. Mega Safithri, M.Si |
-
Mengkoordinir kegiatan pengabdian dan layanan terhadap
masyarakat termasuk kerjasama bidang pengabdian yang
berkoordinasi dengan Komisi Kerjasama dan Pengembangan;
-
Merencanakan dan melaksanakan kegiatan pengabdian dan layanan
terhadap masyarakat di tingkat Departemen Biokimia;
-
Mewakili Departemen Biokimia dalam rapat-rapat bidang pengabdian
dan layanan terhadap masyarakat di Fakultas dan IPB;
-
Merekapitulasi kegiatan pengabdian dan layanan terhadap
masyarakat di Departemen Biokimia;
|
14 |
Komisi Kemahasiswaan & Alumni |
Syaefudin, M.Si |
-
Mengkoordinir kegiatan kemahasiswaan dan alumni Departemen
Biokimia;
-
Merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi kegiatan
kemahasiswaan dan alumni di tingkat Departemen Biokimia;
-
Melakukan tracer study setiap tahun dan dilaporkan
kepada Kaprodi S1-Pascasarjana & Kadep;
-
Bertanggungjawab dalam koordinasi Himpunan Alumni Departemen
Biokimia;
-
Mewakili Departemen Biokimia dalam rapat-rapat bidang
kemahasiswaan dan alumni di Fakultas dan IPB;
-
Merekapitulasi kegiatan kemahasiswaan dan alumni di Departemen
Biokimia;
|
15 |
Komisi Layanan & Pengelolaan Laboratorium (termasuk Unit Kandang
Hewan)
|
Inda Setyawati, M.Si |
-
Mengkoordinir kegiatan layanan dan pengelolaan Laboratorium
& Unit Kandang Hewan Departemen Biokimia dengan pelaksanaan
teknisnya di bantu oleh Tenaga Laboran/Teknisi Departemen
Biokimia;
-
Mengembangkan investasi, operasional dan memelihara sarana
prasarana Laboratorium dan Unit Kandang Hewan yang berkoordinasi
dengan Sekretaris Bidang Akademik & Sumberdaya, Komisi
Pengembangan & Kerjasama, dan Kepala Divisi;
-
Mengelola Laboratorium & Unit Kandang Hewan untuk penelitian
dosen-mahasiswa, praktikum mahasiswa, dan layanan pada
masyarakat;
-
Mempersiapkan pelayanan pendukung bagi kegiatan laboratorium
lainnya dan meningkatkan program dan fasilitas fisik
laboratorium yang berkoordinasi dengan Sekretaris Bidang
Akademik & Sumberdaya, Komisi Pengembangan & Kerjasama,
dan Kepala Divisi;
-
Merekapitulasi kegiatan layanan dan pengelolaan Laboratorium dan
Unit Kandang Hewan di Departemen Biokimia;
|
16 |
Komisi Promosi dan Humas |
dr. Husnawati |
-
Mengkoordinir kegiatan promosi dan layanan informasi kepada
masyarakat terkait Program Sarjana dan Pascasarjana di
Departemen Biokimia;
-
Mewakili Departemen Biokimia dalam rapat-rapat kegiatan promosi
dan layanan informasi pada masyarakat di Fakultas dan IPB;
-
Membuat sarana dan media promosi yang update per tahun
meliputi leaflet, pamlet, brosur, dan lain sebagainya;
-
Mengkoordinir kegiatan seminar ilmiah di Departemen Biokimia
(dosen Biokimia atau tamu dll);
-
Mengajukan anggaran pelaksanaan seminar ke Departemen untuk
diajukan ke tingkat fakultas;
-
Mewakili Departemen dalam kegiatan penyelenggaraan seminar di
tingkat Fakultas dan atau institute;
-
Merekapitulasi kegiatan promosi dan seminar di Departemen
Biokimia;
|
17 |
Komisi Jurnal dan Publikasi |
Dr. Suryani, M.Sc |
-
Mengkoordinir operasional Jurnal Departemen Biokimia;
-
Mengkoordinir publikasi ilmiah dosen Departemen Biokimia;
-
Merekapitulasi kegiatan publikasi ilmiah dosen di Departemen
Biokimia;
-
Mewakili Departemen dalam kegiatan Jurnal dan Publikasi di
tingkat Fakultas dan atau institut.
|
18 |
Komisi IT, Website dan Data Base |
Rahadian Pratama, M.Si |
-
Mengelola IT termasuk internet, wifi, komputer, sistem informasi
manajemen, website dll di Departemen Biokimia;
-
Membuat program perencanaan dan pengelolaan website Departemen
Biokimia yang berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam mendukung
promosi, informasi yang akurat dan lain sebagainya;
-
Melakukan pengarsipan elektronik melalui sistem data base kegiatan
pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat dari data
rekapitulasi kegiatan dari berbagai Komisi;
-
Mewakili Departemen dalam kegiatan terkait IT, Web Site dan Data
Base di tingkat Fakultas dan atau institut.
|
19 |
Gugus Kendali Mutu |
- Dr. Ir. I Made Artika, M.App.Sc
- Dr.Drs. Djarot Sasongko Hami Seno, MS
- Dr. Syamsul Falah, MSi
- Prof.Dr.drh. Maria Bintang, MS
- Dr.Dra. Laksmi Ambarsari, MS
- Drs. Edy Djauhari PK, MSi
- Komisi Akademik Departemen
|
-
Menyusun perangkat penjaminan mutu yang sesuai dengan keadaan
Departemen Biokimia;
-
Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan seluruh kegiatan
akademik dan non-akademik sesuai dengan prosedur, ketentuan,
perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan
tujuan agar Departemen Biokimia dapat memenuhi standar dan
sasaran mutu yang telah ditetapkan;
-
Melakukan evaluasi untuk tindakan korektif yang lebih dini
terhadap pelaksanaan seluruh aktivitas penyelenggaraan akademik
dan non-akademik di Departemen Biokimia;
-
Pengkoordinasian pembuatan laporan evaluasi diri mengikuti
standar-standar dan parameter yang telah ditentukan.
|
20 |
Dosen |
|
-
Melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada
masyarakat;
-
Merencanakan, melaksanakan proses pembelajaran serta menilai dan
mengevaluasi hasil pembelajaran;
-
Meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan
kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan, teknologi dan seni sesuai bidang keilmuan Biokimia
dan/atau ilmu sejenis yang dapat mendukung penyelenggaraan
keilmuan Biokimia;
-
Bertindak obyektif dan tidak diskriminatif atas pertimbangan
jenis kelamin, agama, suku, ras, kondisi fisik tertentu, atau
latar belakang sosio ekonomi peserta didik dalam pembelajaran;
-
Menjunjung tinggi Peraturan perundang-undangan, hukum dan kode
etik, serta nilai-nilai agama dan etika;
-
Memelihara dan memupuk persatuan dan kesatuan bangsa;
|
21 |
Dosen sebagai pengelola Departemen/ program studi |
|
-
Merencanakan rencana strategis kelembagaan;
-
Menyusun manajemen pengelolaan dan manajemen mutu;
-
Membuat mekanisme audit internal terhadap pengelolaan
Departemen/ Program Studi;
-
Menjalankan proses pengelolaan Departemen/ Program Studi;
-
Melakukan audit internal atau memfasilitasi kegiatan audit
internal sebagai evaluasi terhadap proses pengelolaan
Departemen/Program Studi;
-
Membina kesatuan dan persatuan Departemen/ Program Studi;
|
22 |
Tenaga Kependidikan |
|
-
Melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan,
pengawasan, dan pelayanan teknis untuk menunjang proses
pendidikan tinggi di Departemen Biokimia.
|